KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan peredaran pil dobel L dengan 10 tersangka, menjelang Nataru.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengungkapkan, kurun waktu sekitar dua Minggu sejak awal November dan Desember ini Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 10 kasus dengan 10 tersangka yang terdiri dari 2 edar sabu dan 8 edar pil jenis double L.
"Kini kasusnya dalam proses lanjutan pengembangan, barang bukti atas pengungkapan ini kita menyita 1.85 gram sabu, 4054 butir pil double L, 8 buah Hp dan uang ratusan ribu rupiah, " papar AKBP Argowiyono, Rabu (28/12).
Sementara itu, hasil dari operasi cipta kondisi dalam dua bulan terakhir Polres Blitar Kota juga berhasil mengamankan ribuan botol miras yang tidak ada ijin edarnya.
Jumlah total miras yang sudah dimusnahkan oleh Polres Blitar Kota sebanyak 2.615 botol. Di antaranya, 700 botol miras jenis arak Jawa berbagai ukuran, 250 botol merk bintang kuntul, 200 botol miras vodka, 175 botol merk anggur beranak dan sebagainya.
AKBP Argo menyebutkan ribuan botol miras itu dimusnahkan untuk menjaga wilayah tetap kondusif. Termasuk menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Barang bukti sudah kami musnahkan usai gelar pasukan operasi lilin semeru, Jumat (23/12) yang lalu dengan disaksisakan seluruh jajaran Forkopimda Kota Blitar, " ujar AKBP Argo.
AKBP Argo melanjutkan pihaknya tidak hanya memusnahkan barang bukti berupa miras. Tapi juga sejumlah knalpot brong sekitar 30 unit. Knalpot brong ini dimusnahkan dengan mesin pemotong.
"Untuk puluhan knalpot brong merupakan hasil razia balap liar yang dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota. Ada sekitar 30 knalpot brong yang diamankan, kemudian kami musnahkan, " terangnya.
Argo menegaskan selama Nataru operasi cipta kondisi akan tetap dimasifkan. Sehingga, umat Nasrani bisa menjalani ibadah dengan hikmat dan lancar.
"Sampai dengan malam pergantian Tahun Baru, operasi cipta kondisi atau operasi lilin Semeru 2022 akan dilakukan secara masif, " pungkasnya. (*)